Judul : Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda
link : Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda
Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda
Dokumen Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Seluruh Instansi Dan Pemda ini bisa menjadi tempat alternatif untuk mendownload pengumuman tersebut baik sekarang maupun nanti.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.
Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan. Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN. Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Peserta yang dinyatakan lulus pengumuman ini adalah pesera yang tertera kode "L" pada kolom keterangan, Pengertian pada kolom keterangan adalah sebagai berikut,
- P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB no 24 tahun 2019
- L : Lulus seleksi CPNS
- L-1 : Lulus seleksi cpns setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
- L-2 : Lulus seleksi cpns setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
- TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
- TH : Tidak Hadir
- TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
- TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu test SKB.
- APS : Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
- SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat Pendidik yang dikeluarkan kemendikbud/kemenristekdikti/kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi
Berikut Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB cpns 2019 pada beberapa Instansi Dan Pemda yang sudah umumkan ke Publik.
2. Pemkab Blora
5. Pemkot Tegal
9. Pemprov NTT
11. Pemkot Cirebon
12. Pemkab Kendal
14. Pemkab Belitung
Demikianlah Artikel Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda
Anda sekarang membaca artikel Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2020/10/pengumuman-hasil-akhir-integrasi-skd.html
0 Response to "Pengumuman Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB Test CPNS 2019 Pada Beberapa Instansi dan Pemda"
Post a Comment