Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya

Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya - Hallo sahabat Sopa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel CPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya
link : Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya

Baca juga


Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya


Pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2019 pada 30 Oktober 2020 lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tanggal 1-30 November 2020 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.


Dalam rilis yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS. Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan, misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (parpol).


“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” demikian dinyatakan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilis tersebut.


Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini BKN akan memroses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi https://docudigital.bkn.go.id/login. Selain itu BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing instansi.


“Lebih lanjut, unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN,” ujar Paryono.


Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.


“Khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik,” lanjutnya.


Ditambahkan Paryono, apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019 (download di sini).


“Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital,” pungkasnya. (Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN/UN)



Demikianlah Artikel Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya

Sekianlah artikel Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2020/11/peserta-lulus-tes-cpns-2019-tidak-serta.html

0 Response to "Peserta Lulus Tes CPNS 2019 Tidak Serta Merta Dapat Diangkat Menjadi CPNS, Inilah Verifikasinya"

Post a Comment