Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021 - Hallo sahabat Sopa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asesmen Nasional 2021, Artikel INFO PENDIDIKAN, Artikel Ujian Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021
link : Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Baca juga


Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Petunjuk teknis ini disusun dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi panitia Asesmen Nasional (AN) di tingkat provinsi, kota/kabupaten, dan Satuan Pendidikan, sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesbilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistem Asesmen Nasional.

Petunjuk teknis ini mencakup:

1.Pendahuluan,

2.Penjelasan Umum,

3.Tugas dan tanggungjawab,

4.Mekanisme, dan

5.Jadwal pendataan.

Dalam rangka pendataan calon peserta Asesmen Nasional (AN), panitia pendataan-AN tingkat pusat memfasilitasi sistem pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1.Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta asesmen nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata, dan data sosial ekonomi calon peserta asesmen nasional;

2.Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama;

3.Pengelola pendataan tingkat kota/kabupaten terdiri dari unsur kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;

4.Data Satuan Pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi satuan pendidikan, antara lain: nama satuan pendidikan, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama kepala satuan pendidikan, status, serta jenis satuan pendidikan, akreditasi, dan lain-lain;

5.Dst…..

Selengkapnya Download Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021 di sini



Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Sekianlah artikel Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021 dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2020/11/petunjuk-teknis-pendataan-calon-peserta.html

0 Response to "Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021"

Post a Comment