Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI

Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI - Hallo sahabat Sopa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dapodik 2021 (PAUD DAPODIKDASMEN), Artikel INFO GURU, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI
link : Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI

Baca juga


Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI






















Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 telah dipersiapkan dalam memenuhi kebutuhan perencanaan Pemerintah untuk melakukan pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 ini melalui sistem yang terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Perlu diketahui oleh seluruh guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik, untuk pendataan kali ini dilakukan melalui sistem informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) dengan melakukan pengecekkan terhadap Ijazah yang digunakan dan telah diverifikasi secara pribadi menggunakan akun GTK pada data Dapodik yang telah terverifikasi dengan mengunjungi laman resmi verval GTK di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ atau https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (Verval) terhadap Ijazah yang kita gunakan pada data Dapodik Sekolah.


Adapun proses Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh guru secara pribadi dengan menggunakan akun yang telah terdaftar juga terverifikasi sebelumnya di data Dapodik Sekolah terkait.

Jika seandainya guru yang bersangkutan tidak dapat melakukan login ke laman resmi verval GTK, guru tersebut dapat menanyakan perihal itu kepada Operator Sekolah agar Operator Sekolah dapat memberikan informasi terkait user dan pasword akun yang dimiliki oleh guru dan telah terverifikasi. Dengan begitu anda sebagai guru yang bersangkutan dapat melakukan Verifikasi serta Validasi terhadap Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021.


Selain itu, para guru juga harus memahami bahwa tugas Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 ini merupakan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya oleh guru bersangkutan bukan tugas tambahan yang harus dibebankan kepada Operator Sekolah.




Dibawah ini informasi yang kami dapatkan dari Group Fb/WA

SEBELUM VERVAL CEK DULU IJASAH ANDA PADA PDDIKTI ATAU FORLAP RISTEKDIKTI

Mengapa cek ricek dulu : Karna setelah diverval dan jika ada kesalahan data yang sudah terlanjur diverval sementara ini belum ada fitur untuk melakukan perbaikan/edit

Sebelum melakukan verval ijazah pastikan cek terlebih dahulu data anda pada salah satu link berikut ini :

Cek pada link ini  1

Cek pada link ini  2  

Cek pada link ini  3  

Cara Verval Ijasah buka Link ini

Pelaporan data pada dikti dimulai pada tahun 2002/2003, jadi mungkin bagi teman teman yang ijazah dibawah tahun 2002 dapat menggunakan fitur unggah ijazah

Pastikan sebelum melakukan verval disarankan melakukan pengecekan data terlebih dahulu dan pastikan karena setelah verval data untuk saat ini tidak dapat diperbaiki lagi

1. Saya sudah mememasukkan nama kampus dan prodi dan NIM tetapi data tidak ditemukan? cari dulu di ketiga web diatas jika muncul berarti di verval ijazah harusnya anda pastikan lebih teliti?

2. Nama kampus berubah/prodi tidak ada, cek di web diatas jika nama kampus berubah silahkan gunakan kampus baru

3. Saya sudah cek dengan teliti dan benar tetapi data saya tetap tidak ditemukan, silahkan lakukan menu unggah ijazah

4. Data saya ada ketemu tapi ada kesalahan? silahkan hubungi perguruan tinggi anda untuk melakukan perubahan data pddikti

5. Saya sudah terlanjur verval tetapi rupanya data saya ada yang salah? sementara ini belum ada fitur untuk edit hasil yang sudah diverval

BACA JUGA : Cara Mudah Cek Sebagai Mahasiswa di Perguruan Tinggi dan Keaslian Ijazah Secara Online di PDDikti


Demikianlah Artikel Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI

Sekianlah artikel Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2020/11/sebelum-melakukan-verval-ijasah-cek.html

0 Response to "Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI"

Post a Comment