Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021

Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 - Hallo sahabat Sopa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel HONORER, Artikel INFO GURU, Artikel PPPK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021
link : Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021

Baca juga


Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021



Menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status guru honorer, pemerintah pusat berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer di tahun 2021 mendatang.

Pada persiapannya, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK sekaligus konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK. Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu Makasar, Batam, Bali, Semarang, dan Yogyakarta.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak Ditjen GTK menyampaikan target jadwal persiapan seleksi PPPK tahun 2021, yakni:

  1. Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020
  2. Regulasi Pendukung – kualifikasi Pendidikan pada Januari 2021
  3. Materi Pembelajaran pada Februari 2021
  4. Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.

Pada mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni

  1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
  2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;  dan
  3. Guru Honor K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
  4. Untuk Batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

Untuk alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.



Demikianlah Artikel Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021

Sekianlah artikel Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2020/12/dirjen-gtk-menyelenggarakan-koordinasi.html

0 Response to "Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021"

Post a Comment