Panoptikon dan Kampus

Panoptikon dan Kampus - Hallo sahabat Sopa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panoptikon dan Kampus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kuliah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Panoptikon dan Kampus
link : Panoptikon dan Kampus

Baca juga


Panoptikon dan Kampus

Panoptikon dan Kampus
Image by 200 Degrees from Pixabay

Bentuk panoptikon ini menjadi lebih modern sedemikian rupa dengan perkembangan historisnya. Namun apakah ini mampu menjawab mengenai kenapa mahasiswa tidak melawan? Jika kita mengadaptasikan panoptisisme ini kedalam dunia kampus maka kita akan mendapati pada tahun 1978 disaat peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) diterapkan.

Dalam peraturan NKK/BKK kita mendapati sebuah pembentukan sebuah ruang baru yaitu ruang kemahasiswaan dan membentuk aturan koordinasi yaitu PR III bidang kemahasiswaan. Pembentukan ruang kemahasiswaan dalam artian lembaga kemahasiswaan secara langsung membentuk ruang yang tersistematis, setiap kegiatan mahasiswa diayomi oleh lembaga kemahasiswaan sehingga semua kegiatan mahsiswa adalah kegiatan lembaga kemahasiswaan dan lembaga kemahasiswaan hanya akan bisa melakukan kegiatannya jika melalui rekomendasi PR III taupun PD III.

Secara langsung semua kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dikontrol oleh mekanisme rekomendasi. Setiap kegiatan yang tidak direstui tidak akan mendapat rekomendasi, tanpa rekomendasi berarti tidak ada kegiatan kemahasiswaan. Setiap tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa dikontrol oleh berbagai aturan. Mahasiswa yang tidak mengikuti aturan akan berhadapan dengan hukum , setiap tindakan diatur oleh rektorat, ruang-ruang lembaga kemahasiswaan dibentuk tersentral untuk mudah diatur dan diawasi.

Semua gerak-gerik mahasiswa diawasi oleh sindico (satpam) akhirnya secara tidak sadar mahasiswa dikontrol untuk tidak melakukan tidakan yang tidak diinginkan yang tidak sesuai dengan moral yang ditetapkan oleh kampus.

Dibentuknya lembaga kemahasiswaan pada dasarnya adalah untuk dapat dikontrol oleh kampus yang secara langsung adalah perpanjangan kekuasaan. Pembentukan ruang panoptikon dapat kita lihat dari dibentuknya PR III yang sebelumnya tidak pernah dikenal, diciptakannya ruang lembaga kemahasiswaan adalah sebuah contoh panoptikon modern. Setiap orang dari kita menjadi orang yang sangat was-was dengan kehidupan sehingga setiap orang yang kita temui menjadi sindico yang akan mengingatkan kita mengenai aturan-aturan.

Di dalam kelas aturan-aturan moral pun dijalankan, dosen menjadi sebuah otoritas keilmuan yang menetapkan moralitas yang disentaralkan oleh dosen, pengusiran dari kelas, pengurangan nilai dan ancaman lainnya. Panoptikon kampus jauh lebih kompleks dibanding panoptikon milik rancangan Jeremy Bentham. Jika dalam panoptikon klasik yang mengatur adalah dokter, pengawas, hakim, dan pastor. Maka dalam panoptikon kampus yang mengatur adalah dosen, administrasi kampus, satpam, rektor, mahasiswa sendiri dan masyarakat umum. Mahasiswa tidak lebih dari manusia yang sakit yang mesti dinetralisir.

 Dosen adalah dokter bagi penyakit mahasiswa, administrasi kampus adalah mekanisme pengawasan untuk mencegah menularnya penyakit ke masyarakat, satpam menjadi sindico yang mengawasi para penderita penyakit, rektor menjadi pemutus dari sembuh tidaknya para mahasiswa yang akan diterjunkan ke masyarakat, mahasiswa dan masyarakat umum adalah mereka yang akan mengevaluasi apakah mahasiswa yang lulus betul betul telah sembuh dari penyakit.

Jika diamati para penderita kusta dijauhi oleh masyarakat dengan alasan moralitas penyakit (new morality ) sedangkan mahasiswa di jauhi dengan alasan tak bermoral dan penuh dengan perkelahian, dengan kata lain panoptikon kampus lebih mengacu pada moralitas budaya--sedangkan kita tahu sendiri budaya saat ini dimanfaatkan oleh kekuasaan--.

Apa penyakit dari manusia menurut kekuasaan? Penyakitnya adalah penyakit kebebasan dan pembenrontakan. Penyakit ini secara perlahan akan menyerang kekuasaan Negara. Sehingga semua penyakit masyarakat mesti melalui karantina dan kampus adalah rumah karantina bagi penyakit ini. Jika alasan rumah karantina adalah menghilangkan penyakit pes dan kusta sembari menyingkirkan orang-orang miskin, penderita kusta dari kota untuk menciptakan kota yang teratur maka rumah karantina manusia modern (kampus) bertujuan mengkarantina hasrat kebebasan dan pemberontakan untuk menciptakan manusia yang teratur dan terkontrol. Itulah mengapa kampus begitu banyak tersebar seperti layaknya rumah kusta diabad ke 16.



Demikianlah Artikel Panoptikon dan Kampus

Sekianlah artikel Panoptikon dan Kampus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Panoptikon dan Kampus dengan alamat link https://sopasopi.blogspot.com/2021/01/panoptikon-dan-kampus.html

0 Response to "Panoptikon dan Kampus"

Post a Comment